Minggu, 25 November 2012

Lapisan Sosial dan Persamaan Derajat dalam ilmu sosial


Lapisan Sosial (Strafikasi Sosial)

Pengertian Lapisan Sosial (Strafikasi Sosial) :

          Pelapisan sosial atau  Stratifikasi sosial berasal dari kata  status yang artinya lapisan, sedangkan  sosial berasal dari kata socius yang artinya kawan.jadi stratifikasi sosial adalah pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status atau kelas yang dimilikinya. Stratifikasi sosial tersebut merupakan suatu jenis diferensisasi sosial yang terkait dengan pengertian akan adanya jenjang secara bertingkat yang menghasilkan strata tertentu sehingga ada kedudukan yang lebih rendah dan lebih tinggi. Hal ini terjadi karena adanya sesuatu yang dihargai oleh masyarakat, misalnya berdasarkan kekayaan atau penghasilannya.Dan juga bisa disebut pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

        Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
        statifikasi sosial menurut max weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.


TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL :

•     Terjadi dengan Sendirinya

         Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. orang-orang yang menduduki lapisan ini bukan berdaasarkan atas kesengajaan. Tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Contohnya, usia tua.

•     Terjadi dengan Disengaja

          Proses ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistim ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan pada seseorang sehingga terdapat keteraturan bagi setiap orang dimana tempat kekuasaan dan wewenang itu. Contohnya, organisasi pemerintahan, perusahaan besar, dan perkumpulan-perkumpulan resmi.

Dasar - Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial :

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:

Ukuran kekayaan

             Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

Ukuran kekuasaan dan wewenang

             Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

           Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

Ukuran ilmu pengetahuan

         Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.



Fungsi Strafikasi

    Stratifikasi sosial dapat berfungsi sebagai berikut :

 a. Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.

 b. Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.

 c. Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.

 d. Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.

 e. Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.

 f. Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

SIFAT STRATIFIKASI

            Dalam stratifikasi terdapat dua sifat, yaitu stratifikasi terbuka dan tertutup. Stratifikasi terbuka setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, yaitu bagi mereka yang tidak beruntung untuk jatuh dari lapisan atas ke lapisan bawahnya. Stratifikasi tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik gerak ke atas maupun gerak kebawah, bila akan menjadi anggota biasanya berdasarkan kelahiran (contoh : Kasta dalam agama Hindu dan Sistim Rasial). Menurut Yinger stratifikasi terbuka adalah apabila seseorang mendapat status yang berbeda dengan orang tuanya, biasanya mendapat status yang lebih tinggi atau lebih rendah, sedangkan stratifikasi tertutup apabila seseorang mendapat status yang sama dengan orang tuanya.

        Contoh stratifikasi dalam kehidupan sehari-hari  misalnya seorang majikan menyebut pembantunya dengan memanggil namanya, tetapi si pembantu memanggil majikannya dengan sebutan “tuan” atau “juragan”. Hal itu karena sang majikan merasa statusnya lebih tinggi dari si pembantu dan sebaliknya. Stratifikasi dalam masyarakat bali dapat terlihat dari nama marganya, misalnya :
ü  Kasta Brahmana : Ida Bagus
ü  Kasta Satria : Tjokorda, Dewa,Ngahan
ü  Kasta Vesia : Bagus, Ida Gusti, Gusti
ü  Kasta Sudra : Pande.Kban, Pasek

        Contoh Negara yang  menganut sistem stratifikasi tertutup adalah India. Negara india menganut sistem kasta, dalam sistem kasta status ditentukan oleh kelahiran dn ditentukan seumur hidup. Sistem ini telah berproses selama 3000 tahun, walaupun ada usaha-usaha untuk meniadakan pembatasan-pembatasan yang ada,  namun tidak berjalan sesuai harapan karena begitu ketatnya sistem ini di dalam kehidupan masyarakat India. Contoh penilaian berdasarlan sistem kasta yaitu: kasta brahmana (raja, pendeta), kasta satria (pegawai negeri), kasta vesia (pedagang), kasta sudra (kaum buruh), dan kasta paria (kaum diluar kasta/marginal). Sistem ini sangat tidak memungkinkan adanya mobilitasi sosial dalam masyarakat India, karena satu kedudukan kasta tidak mungkin pindah ke kasta yang lainnya. Dan dahulu di Afrika Selatan terdapat pembedaan antara golongan kulit putih dan kulit berwarna. Penugasan pekerjaan kasar kepada orang-orang yang berkulit berwarna.


KESAMAAN DERAJAT

           kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia yang kita cintai ini memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat.
Landaasan Ideal: Pancasila
Landasan Konstitusional: UUD 1945 yakni:
Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3, dan 4
Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, ps. 28, ps. 29, ps. 30, ps. 31, ps.32, ps.33, dan ps. 34 lihat amandemennya.
Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.

Makna Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945

            Setiap warga negara berhak mendapatkan hak-hak azasinya yang meliputi hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi sosial dan kebudayaan, hak asasi mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan serta hak asasi terhadap perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum.


  • Alinea pertama adalah suatu pengakuan hak asasi kebebasan atau kemerdekaan semua bangsa dari segala bentuk penjajahan dan penindasan oleh bangsa lain.



  • Alinea kedua adalah pengakuan hak asasi sosial yang berupa keadilan dan pengakuan asasi ekonomi yang berupa kemakmuran dan kesejahteraan.



  • Alinea ketiga adalah hak kodrat yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua bangsa.



  • Alinea keempat adalah memuat tujuan negara.


Pola Batang Tubuh UUD 1945

           Di dalam batang tubuh UUD 1945 terdapat beberapa ketentuan yang mengatur persamaan derajat manusia yang dicantumkan sebagai hak dan kewajiban warga negara, antara lain:

  1. Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
  2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
  3. Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
  4. Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
  5. Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
  6. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
  7. Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.


Persamaan Derajat di Dunia

         Dimuat dalam University Declaration of Human Right (1948) dalam pasal-pasalnya seperti :

  1. (Pasal 1) sekalian orang dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. mereka dikaruniai akal budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan
  2. (Pasal 2 ayat 1) setiap orang berhak atas semua hak dan kebebasan yang tercantum tanpa terkecuali apapun seperti bangsa, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, dll

        Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan  satu sama lain. Pelapisan sosial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama  sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

Senin, 29 Oktober 2012

PERMASALAHAN SOSIAL dalam RUANG LINGKUP INDIVIDU, KELUARGA dan MASYARAKAT


Permasalahan Sosial
Permasalahan Sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat

Individu

merupakan satuan unit terkecil pembentuk masyarakat , dan juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil.


Keluarga

Kata "Keluarga" (bahasa Sansekerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, dan merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.


Manusia sebagai makhluk individu

Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. 
Individu merupakan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. 
Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. 
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individu sanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalam dirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.


Manusia Sebagai Makhluk Sosial

         Bermula dari kemampuan yang terbatas, lalu munculah sifat membutuhkan bantuan orang lain, dan dengan sendirinya hidup ini harus bersosialisasi dengan masyarakat agar terbina kesatuan sebagai individu atau sebagai warga Negara bisa saling meringankan beban satu sama lainnya. Agar kehidupan ini tidak terlalu berat untuk dijalani sendiri, disitulah pentingnya orang lain dalam kehidupan kita.


Permasalahan sosial dalam ruang lingkup keluarga

Masalah sosial di dalam keluarga adalah masalah sosial dalam ruang lingkup yang kecil. Namun, di dalam ruang lingkup masalah kecil ini dapat tercipta berbagai masalah yang terhubung dengan berbagai masalah dalam ruang lingkup yang besar.

Kurangnya atau bahkan tidak adanya komunikasi yang baik antara semua anggota keluarga adalah suatu masalah sosial dalam bidang komunikasi. Kebanyakan masalah remaja yang ada saat ini disebabkan karena kurang baiknya komunikasi antara anggota keluarga.

Permasalahan sosial dalam ruang lingkup Masyarakat

          
          Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.





Minggu, 28 Oktober 2012

HUBUNGAN PENDUDUK , MASYARAKAT, dan KEBUDAYAAN TERHADAP PERKEMBANGAN SOSIAL


Penduduk :


Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan sebagai berikut:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut

  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.

  • Orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-aturan yang berlaku dalam wilayah tersebut dan saling berinteraksi satu sama lain secara terus menerus.

Masyarakat  :

Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas dan bisa didefinisikan sebagai berikut :

  • sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
  • Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Kebudayaan  :

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia dan dapat didefinisikan sebagai berikut :

  • Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.

  • Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Hubungan Penduduk Terhadap Perkembangan Sosial

        Pertumbuhan penduduk yang signifikan akan berdampak pada perubahan sosial kehidupan masyarakat Indonesia. Perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi system sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan pola-pola perilaku dalam masyarakat,seperti:

a. Meningkatnya permintaan terhadap kebutuhan sandang, pangan,dan papan

Setiap manusia pasti memiliki kebutuhan pokok yang harus terpenuhi, yakni sandang, pangan, dan papan. Ketiga kebutuhan ini tak terelakkan lagi harus terpenuhi untuk kelanjutan hidup manusia. Kebutuhan akan sandang dapat dipenuhi oleh industry tekstil,kebutuhan akan pangan dapat dipenuhi oleh industri pertanian(salah satunya), dan kebutuhan papan dapat dipenuhi oleh industry bahan bangunan (salah satunya). Jika terjadi ledakan jumlah penduduk, maka semakin banyak pula manusia yang membutuhkan asupan sandang, pangan, dan papan.

b. Berkurangnya lahan tempat tinggal

Untuk memenuhi kebutuhan papan yakni rumah tentu kita memerlukan lahan untuk membangun. Semakin bertambah banyak penduduk, tentu kebutuhan akan rumah semakin banyak dan otomatis lahan yang dibutuhkan semakin banyak. Sementara lahan yang tersedia luasnya tetap. Yang akan terjadi adalah padatnya pemukiman dan sedikit sekali lahan-lahan kosong yang tersisa karena semakin sedikitnya lahan yang kosong, akan membuat harga tanah semakin melonjak, dan tentu saja masyarakat ekonomi menengah ke bawah tidak mampu membeli tanah untuk membangun rumah, sehingga mereka mencari “lahan” lain untuk tinggal, seperti kolong jembatan, taman kota, stasiun, emperan toko, dan lain-lain

c. Meningkatnya investor yang datang

Dengan banyaknya jumlah penduduk akan berakibat menjamurnya pusat perbelanjaan. Seorang pengusaha tentu akan membangun usahanya ditempat yang strategis, tempat yang ramai, dan tempat yang menurutnya banyak terdapat konsumen. Kawasan padat penduduklah yang akan menjadi incaran para investor atau pengusaha. Untuk daerah perkotaan, para pengusaha akan cenderung untuk membangun pusat perbelanjaan modern atau yang biasa kita sebut Mall.

d. Meningkatnya angka pengangguran

Semakin bertambahnya jumlah penduduk tentu akan meningkatkan jumlah tenaga kerja yang tersedia. Namun bagaimana jika lapangan pekerjaan yang tersedia tidak cukup menampung jumlah tenaga kerja yang ada? Tentu hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran.




Hubungan Kebudayaan Terhadap Perkembangan Sosial 

        Tidak ada kebudayaan yang statis, semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan. Gerak manusia terjadi oleh karena mengadakan hubungan-hubungan dengan manusia lain.
Terjadinya gerak / perubahan ini disebabkan oleh beberapa hal :
  1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri, misalnya perubahan jumlah dan komposisi penduduk.
  2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup. Masyarakat yang hidupnya terbuka, yang berada dalam jalur-jalur hubungan dengan masyarakat dan kebudayaan lain, cenderung untuk berubah lebih cepat.
Gerak tersebut tidak hanya disebabkan oleh jumlah penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan, penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.

Perubahan kebudayaan terjadi apabila suatu kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada unsur-unsur suatu kebudayaan asing yang berbeda sedemikian rupa, sehingga unsur-unsur kebudayaan asing itu dengan lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Beberapa masalah yang menyangkut proses itu adalah :
  • Unsur kebudayaan asing manakah yang mudah diterima
  • Unsur kebudayaan asing manakah yang sulit diterima
  • Individu manakah yang cepat menerima unsur-unsur baru
  • Ketegangan apakah yang timbul sebagai akibat akulturasi tersebut


Hubungan Masyarakat Terhadap Perkembangan Sosial

Hubungan masyarakat terhadap perkembangan sosial ditekankan terhadap pengaruh kelompok sosial, dan yang pertama dihadapi manusia adalah keluarga. Keluarga berperan sebagai tempat manusia berkembang sebagai manusia sosial. Selain itu keadaan sosial ekonomi keluarga juga dapat berperan terhadap perkembangan anak-anak.

            Berdasarkan hail eksperimen bahwa pengaruh latar belakang sosial ekonomi yang paling menguntungkan bagi perkembangan sosial anak ialah status ekonomi yang menengah, kecuali bahwa terdapat kemungkinannya bahwa dalam hal tu agak lambat dalam menyesuaikan diri. Faktor lain yang mempengaruhi adalah keutuhan keluarga selain itu status anak, sikap dan kebiasaan orang tua juga mempengaruhi.

            Mengenai peranan sekolah dalam perkembangan sosial lebih sulit diadakan secara terperinci seperti yang ada pada keluarga. Jelaslah kiranya bahwa pengaruh sekolah terhadap perkembangan sosial anak cukup besar. Selain itu peranan lingkunganpun juga mempengaruhi perkembangan sosial.